Cara Mengetahui Besaran Pajak Kendaraan Bermotor Secara Online, Bisa Dicek dari HP
- Kemudian Anda dipernankan untuk memasukkan nomor e-ktp pemilik kendaraan
- Selanjutkan aplkasi tersebut akan menampilkan sebanyak enam pasal ketentuan kemudian klik setujui untuk dapat melanjutkan membayar PKB secara online
- Pada menu selanjutnya akan muncul kode bayar dan informasi biaya pajak kendaraan yang harus dibayarkan
- Apabila Anda pemilik kendaraan ingin membayar secara online, maka klik tombol YA lalu akan muncul opsi bank yang dapat digunakan untuk membayar PKB
- Lalu akan muncul secara otomatis metode pembayaran seperti Mobile Banking, Internet Banking, E-Samsat dan lainnya.
2. Akses melalui via USS Code (Unstructured Supplementary Service Data)
Seperti halnya mekanisme dalam menggunakan SMS. Akses tersebut bisa digunakan dengan handphone berbasis smartphone. Berikut caranya