Cara Mengetahui Besaran Pajak Kendaraan Bermotor Secara Online, Bisa Dicek dari HP
Kamis, 28 Oktober 2021 - 12:02:00 WIB
4. Menggunakan Website pihak ketiga seperti cekpajak
Terakhir Anda sebagai pemilik kendaraan dapat mengakses website yang sudah di sediakan oleh pihak ketiga seperti cekpajak. Mekanismenya dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:
- Masuk ke situs cekpajak.
- Masukan plat kendaraan.
- Cantumkan nomor plat dan nomor seri.
- Isilah nomor digit terakhir 5 nomor rangka yang tercantum di STNK atau BPKB.
- Pilih provinsi.
- Jika berhasil kemudian klik cek.
Editor: Dani M Dahwilani