Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penjualan Mobil Penuh Tantangan, Ini Strategi ACC
Advertisement . Scroll to see content

Efek Covid-19, MTF Perketat Pembiayaan Kendaraan DP Minimal 40 Persen

Kamis, 09 April 2020 - 07:52:00 WIB
Efek Covid-19, MTF Perketat Pembiayaan Kendaraan DP Minimal 40 Persen
Perusahaan pembiayaan kendaraan di Indonesia mulai mengencangkan ikat pinggang dengan memperketat syarat kredit. (Foto: Iluatrasi/MTF)
Advertisement . Scroll to see content

Apalagi saat Lebaran nanti, lanjut dia, sudah ada imbauan dari pemerintah untuk tidak mudik, biasanya di saat tersebut banyak yang mengajukan kredit kepemilikan mobil baru.

"Kita antisipasi dengan program kredit secara online. Tapi rasanya enggak jadi volume besar," ujar Reza.

Kenapa mengambil kebijakan menaikkan DP? "Kita ambil kebijakan untuk menaikkan DP karena secara risiko kita harus pertimbangkan mitigasi. Kita juga enggak mau jualan banyak tapi bermasalah semua," katanya.

Menurut Reza, OJK menyarankan ke arah sana, karena konsen juga dengan angka non performing loan (NPL). Jangan sampai persentse NPL tinggi merusak kinerja multifinance.

Kebijakan kenaikan DP diambil masing-masing perusahaan finance. "Kalau misalnya sudah selesai (pandemi Covid-19), kita akan recovery. Kita bisa kembali ke kebijakan awal. Untuk mengejar target yang sempat hilang," ujarnya.

Dia melanjutkan perusahaan membutuhkan pembiayaan baru. Salah satunya dengan stimulus DP kembali turun ke angka 20 persen, karena kondisi normal dan perekonomian sudah stabil.

Namun untuk recovery butuh waktu setidaknya tiga bulan. "Ini makanya mengapa untuk pengajuan restu pembiayaan perusahaan benar-benar selektif. Intinya dengan kebijakan ini, kita harus tepat sasaran," kata Reza dengan tegas.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut