Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penjualan Mobil Penuh Tantangan, Ini Strategi ACC
Advertisement . Scroll to see content

Efek Covid-19, MTF Perketat Pembiayaan Kendaraan DP Minimal 40 Persen

Kamis, 09 April 2020 - 07:52:00 WIB
Efek Covid-19, MTF Perketat Pembiayaan Kendaraan DP Minimal 40 Persen
Perusahaan pembiayaan kendaraan di Indonesia mulai mengencangkan ikat pinggang dengan memperketat syarat kredit. (Foto: Iluatrasi/MTF)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Perusahaan pembiayaan kendaraan di Indonesia mulai mengencangkan ikat pinggang. Pembatasan sosial terkait pandemi virus corona (Covid-19) telah berdampak pada perekonomian masyarakat.

Ini membuat pelaku jasa keuangan memperketat persyaratan pembiayaan kendaraan. Apalagi saat ini banyak warga yang mengajukan penundaan pembayaran kredit.

"Saat ini orang akan menahan diri untuk mengajukan kredit. Sementara dari sisi multifinance tidak mau ambil risiko tinggi. Kita juga menahan diri untuk memberikan pinjaman kepada konsumen baru," ujar Corporate Secretary and Legal Compliance Division Head MTF, Arif Reza Fahlepi dalam video conference dengan Forum Wartawan Otomotif melalui aplikasi Zoom.

Reza mengungkapkan pihaknya memberlakukan syarat ketat dengan kebijakan down payment minimal (DP) 40 persen untuk nasabah baru.

"Kalaupun kita buka, syaratnya jadi lebih berat. Kalau biasa bisa dengan DP 20 persen, sekarang sepertinya naik. Sejauh ini, MTF memberlakukan kebijakan DP 40 persen, belum sampai angka 50 persen untuk new customers," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut