Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 153 Satpas SIM Mulai Beroperasi Hari Ini, Tersebar di 35 Provinsi 
Advertisement . Scroll to see content

Hindari Calo, Polisi Berlakukan Pembayaran SIM lewat Bank

Senin, 07 Agustus 2023 - 08:56:00 WIB
Hindari Calo, Polisi Berlakukan Pembayaran SIM lewat Bank
Hindari praktik calo, polisi memberlakukan pembayaran SIM non-tunai langsung mentrasnfer ke bank yang dituju. (Foto: Instagram Digital Korlantas)
Advertisement . Scroll to see content

“Sebab itu, kita wajib melindungi seluruh anggota masyarakat yang ada di jalan, baik pengemudi maupun pejalan kaki. Kita sama-sama tahu bahwa lalu lintas harus jadi bagian kehidupan sehari-hari yang kita pakai bersama,” katanya.

Sekadar informasi, biaya pembuatan baru SIM C sebesar Rp100 ribu, dan SIM A Rp200 ribu. “Saya bilang  (untuk) apa saja Rp200 ribu? Rp100 ribu bayar ke bank, yang ini (sisanya) bayar (tes) kesehatan dan psikologi. Saya sampaikan lagi persyarakat memang harus ada lulus kesehatan dan psikologi,” ujar Diregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus.

“Kesehatan dokter umum tidak ada hubungannya dengan kami. Keluar Rp200 ribu, ke kami (hanya) Rp100 ribu, masuk ke kas negara karena semua sudah melalui bank,” katanya.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut