Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar Barang Mewah Kena Tambahan PPN 12 Persen, Kendaraan Bermotor hingga Helikopter
Advertisement . Scroll to see content

Insentif Diperpajang, PPnBM Mobil Harga di Bawah Rp250 Juta Diusulkan Nol Rupiah

Rabu, 12 Januari 2022 - 09:46:00 WIB
Insentif Diperpajang, PPnBM Mobil Harga di Bawah Rp250 Juta Diusulkan Nol Rupiah
Pemerintah telah mengusulkan mobil baru dengan harga di bawah Rp250 juta PPnBM-nya Rp0.
Advertisement . Scroll to see content

Gaikindo mencatat penjualan kendaraan-kendaraan yang mendapatkan insentif PPnBM yang diproduksi lokal naik lebih dari 60 persen. “Pada periode Januari-Oktober 2021 dibandingkan periode yang sama tahun 2020 tercatat kenaikan penjualan domestik hingga 68 persen,” katanya.

Seperti diketahui, sejak 1 Maret 2021, pemerintah telah memberikan insentif PPnBM DTP terhadap pembelian mobil baru. Program ini dimulai untuk mobil penumpang 1.500 cc dengan kandungan lokal tertentu. 

Skema awalnya, per tiga bulan diberlakukan perubahan potongan pajak, yakni Maret-Mei diskon 100 persen, Juli-Agustus 50 persen, dan Oktober-Desember 25 persen. Berdasarkan hasil evaluasi, pemerintah memutuskan memperpanjang relaksasi PPn BM 100 persen untuk mobil 4x2 di bawah 1.500 cc hingga Desember 2021. 

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut