Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Karyawan PO Bus Kena PHK gegara Kebijakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Larang Study Tour
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Restui Damri dan PPD Dilebur, Begini Perjalanan Kedua Perusahaan Legendaris Ini

Rabu, 28 Desember 2022 - 11:01:00 WIB
Jokowi Restui Damri dan PPD Dilebur, Begini Perjalanan Kedua Perusahaan Legendaris Ini
Menteri BUMN Erick Tohir menyebut ini merupakan upaya strategis untuk kedua perusahaan yang terdampak pandemi Covid-19. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan lampu hijau terkait penggabungan dua BUMN angkutan umum Perusahaan Umum (Perum) Damri dan Perum PPD. Menteri BUMN Erick Tohir menyebut ini merupakan upaya strategis untuk kedua perusahaan yang terdampak pandemi Covid-19.

"Pengaturan mengenai penggabungan Perum PPD ke dalam Perum Damri oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Menteri Keuangan sesuai dengan kewenangan masing-masing berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan," dikutip dari Keppres nomor 25 tahun 2022, Rabu (28/12/2022).

Erick meyakini dengan merger kedua perum ini didasari kondisi bisnis keduanya yang ekuivalen. Penyatuan menjadi langkah terbaik agar kedua Perum tersebut tidak tumpang tindih karena memiliki fokus bisnis yang sama.

"Kebetulan keduanya terdampak Pandemi Covid - 19. Penggabungannya nanti lebih memperkuat daya jangkau dan memperluas jaringan," kata Erick dalam keterangan tertulisnya.

Melihat dari sejarahnya, kedua perusahaan angkutan umum ini memiliki perjalanan panjang di dunia transportasi Tanah Air. Berikut sejarah Perum Damri dan Perum PPD, seperti dikutip dari situs resmi masing-masing perusahaan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut