Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Karyawan PO Bus Kena PHK gegara Kebijakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Larang Study Tour
Advertisement . Scroll to see content

Keluar dari PO Haryanto, Rian Mahendra Menyesal Menghilang 4 Bulan

Selasa, 10 Januari 2023 - 13:28:00 WIB
Keluar dari PO Haryanto, Rian Mahendra Menyesal Menghilang 4 Bulan
Kabar pemecatan Rian Mahendra ramai diperbincangkan netizen, mengingat itu merupakan perusahaan keluarganya sendiri. (Foto: Instagram @rianmahendra83)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Rian Mahendra mengungkapkan dirinya menyesal setelah menghilang selama 4 bulan pasca pemecatan dari PO Haryanto. Dia mengaku salah tak langsung bangkit dan memulai kehidupan baru.

Kabar pemecatan Rian Mahendra ramai diperbincangkan netizen, mengingat itu merupakan perusahaan keluarganya sendiri. Pria yang akrab disapa mas Boy atau Mas Rian itu juga belum mau menceritakan penyebab utama pemecatannya.

Warganet hanya mengetahui dirinya sudah resmi tidak menjadi Direktur Operasional PO Haryanto per 22 Juli 2022. Bahkan, surat pemecatannya disebarkan ke seluruh Perusahaan Otobus (PO) di Indonesia.

Hal tersebut membuat Rian Mahendra mengaku terpuruk karena merasa itu tidak adil bagi dirinya. Dalam keterpurukannya, Rian sempat menghilang selama 4 bulan untuk menenangkan diri.

Tapi, dalam siaran live Instagram di akun pribadinya yang diunggah kanal YouTube Mringsang Mn, Rian menyesal melakukan itu. Dia seharusnya langsung meminta maaf kepada sang ayah apabila telah melakukan kesalahan.

“Jangan berpikir gua sedih atau kehilangan, gua terlalu bodoh aja untuk menyadari apa yang dikehendaki Allah dari gua selama 4 bulan kemarin. Makanya 4 bulan kemarin gua ngilang sebuah kebodohan kalau gua tahu dan gua sadar akan seperti ini pada akhirnya,” kata Rian dalam unggahan video tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut