Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Karyawan PO Bus Kena PHK gegara Kebijakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Larang Study Tour
Advertisement . Scroll to see content

Laporkan Rian Mahendra ke Polisi, PO Sembodo Ngaku Rugi Rp2,2 Miliar

Minggu, 10 Desember 2023 - 11:05:00 WIB
Laporkan Rian Mahendra ke Polisi, PO Sembodo Ngaku Rugi Rp2,2 Miliar
Rian Mahendra dilaporkan PO Sembodo ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penipuan dengan jumlah kerugian Rp2,2 miliar.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Permasalahan Rian Mahendra (RM), pemilik PO Mahendra Transport Indonesia (MTI), dengan PO Sembodo menjadi perhatian publik. Rian dilaporkan PO bus Sembodo ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penipuan.

Komisaris PT Semesta Bolo Transindo (Sembodo) Olive T Jozsef mengatakan, Rian Mahendra yang mengaku sebagai pemilik PO bus MTI tidak menunaikan kewajibannya membayar setoran pembelian bus dan hal lain yang dijanjikan.

“RM itu tidak pernah memenuhi kewajiban dan semua yang diiming-imingi. Dari unit, pengecatan unit, sampai launching, semua PO Sembodo yang membiayai. Tapi tidak ada setoran seperti yang dijanjikan RM,” ujar Olive di Jakarta Timur, Sabtu (9/12/2023).

Dia mengungkapkan Rian Mahendra bakal memberikan setoran sebesar 50-60 juta per bulan untuk setiap bus yang dioperasikan kepada PO Sembodo. Bahkan, Direktur Utama PO Sembodo Bambang H Winarto ditawari untuk mengurusi bagian keuangan PO MTI.

Atas dugaan penipuan dan penggelapan tersebut, Bambang akhirnya melaporkan Rian Mahendra ke kepolisian pada 16 November 2023 dengan nomor LP/B/6899/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Kerugian yang dialami oleh PO Sembodo atas kasus dengan Rian Mahendra dan PO MTI mencapai Rp2,2 miliar. Itu mulai dari pengambilan unit hingga penarikan armada kembali.

“Total kerugian PO Sembodo Rp2,2 miliar. Itu total dari modal kerja, cat armada, setoran, pengambilan barang dari gudang-gudang MTI. Ini juga menyangkut kerusakan unit, sparepart yang hilang. Ini semua sudah kami berikan ke penyidik,” kata Imam, kuasa hukum PO Sembodo.

Sebelum resmi membuat laporan ke polisi, PO Sembodo sempat mengirim somasi sebanyak dua kali ke PT MTI yang ditujukan kepada Rian Mahendra, yakni pada 4 dan 20 Oktober 2023. Namun, tidak ada tanggapan dari Rian.

Menyikapi itu, Rian Mahendra berang. Dia mengungkapkan kekesalannya lewat media sosial Instagram. "Ngeladenin kaya gini sama aja ngasih panggung yg diharap2kan oleh mereka sejak awal..," tulis Rian di akun Instagramnya.

"Kenapa baru sekarang? Kenapa harus bikin acara di depan media? Kenapa barengan pengen promosi jalur baru?? Alasannya simple.. mereka lagi pengen ngangkat namanya supaya dikenal makin banyak orang.. dan butuh alasan buat masuk media..," kata Rian.

Putra pemilik PO Haryanto ini mengatakan dirinya siap menghadapi gugatan PO Sembodo. Berbagai berkas sudah disiapkan guna menghadapi tuduhan. 

"Gua dah males buang2 energi buat drama2 kebencian kaya gini.. berkas2 dah siap tinggal nunggu panggilan aja.. pengen cepet dipanggil biar cepet beres..," tulis Rian.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut