Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tak Tilang Pelaku Balap Liar: Kami Suruh Sujud ke Orang Tuanya, lalu Pulangkan
Advertisement . Scroll to see content

Operasi Zebra 2023 Digelar, Ini Pelanggaran yang Diincar 

Minggu, 17 September 2023 - 20:41:00 WIB
Operasi Zebra 2023 Digelar, Ini Pelanggaran yang Diincar 
Ilustrasi Operasi Zebra 2023. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Untuk kegiatan kali ini, diadakan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya yang menyasar 15 pelanggaran lalu lintas. Berikut daftar pelanggaran yang menjadi incaran polisi selama Operasi Kepolisian Zebra Jaya 2023:

1. Pengendara roda empat atau roda dua yang melawan arus
2. Pengemudi/pengendara di bawah pengaruh alkohol
3. Pengemudi/pengendara menggunakan HP saat mengemudi
4. Pengendara tidak menggunakan helm SNI
5. Pengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan
6. Pengemudi melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan
7. Pengendara berboncengan lebih dari satu orang
8. Pengemudi/pengendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM
9. Kendaraan bermotor roda dua, roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan
10. Kendaraan bermotor roda dua, roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK)
11. Melanggar marka jalan
12. Kendaraan roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar
13. Kendaraan bermotor yang memasang rotator bukan peruntukannya
14. Penertiban kendaraan roda empat yang memakai pelat nomor rahasia
15. Penertiban parkir liar.
Dengan adanya pengumuman ini, diharapkan para pengendara dapat lebih tertib dan mematuhi rambu lalu lintas di sepanjang jalan yang dilalui.

Editor: Ismet Humaedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut