Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bus Seruduk Halte di Stockholm Swedia, 3 Orang Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Penipuan Tiket Bus Merajalela, Perusahaan Otobus dan Penumpang Resah

Selasa, 09 Juli 2024 - 12:15:00 WIB
Penipuan Tiket Bus Merajalela, Perusahaan Otobus dan Penumpang Resah
Kasus penipuan tiket bus merajalela membuat perusahaan otobus (PO bus) dan calon penumpang resah. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Sebab itu, lanjut dia, keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan masalah penipuan ini sangat diharapkan. Apalagi pemerintah telah mewajibkan perusahaan otobus menggunakan sistem tiket elektronik, berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No. 12 Tahun 2021. Kewajiban ini telah dipenuhi oleh pengusaha otobus. 

"Karena itu pemerintah harus hadir dalam pengawasan dan penindakan hukum terhadap pelaku penipuan. Pemerintah harus menyelesaikan masalah penipuan ini secara hukum dengan sangat serius,” kata Sani.

Wakil Direktur PO SAN Kurnia Lesari Adnan (Sari) menjelaskan perusahaan menjadi korban penipuan tiket bus ini. Aksi penipuan banyak terjadi di Google Review, di akun fanbase Facebook PO SAN - SAN Lover - juga di kolom komentar Instagram PO SAN. 

"Di laman SAN Lover misalnya, sering muncul pertanyaan dari netizen, kalau mau pesan tiket PO SAN di mana. Di sinilah penipu masuk, dengan mencantumkan nomor telepon palsu," ujar Sari. 

“Kami sudah mendapatkan 20 kali laporan penipuan dengan total kerugian sebesar Rp15.704.927. Di antaranya ada calon penumpang merugi hingga Rp2,1 juta untuk tiga penumpang yang akan berangkat. Hebatnya, penumpang ini mendapatkan tiket elektronik yang mirip dengan tiket resmi PO SAN,” kata Sari.

Sari menduga, pelaku memiliki tiket resmi PO SAN dan kemudian menirunya. Bagi calon penumpang yang awam tidak bisa membedakan antara tiket resmi dan tiket palsu. Tapi ketika akan naik bus dimanifest tidak tercantum nama calon penupang yang menjadi korban.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut