Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bus Pariwista Alami Rem Blong di Bromo Tewaskan 8 Orang, Status KIR Masih Aktif
Advertisement . Scroll to see content

Perbandingan Gaji Sopir Bus AKAP dan Pariwisata, Mana yang Lebih Besar?

Minggu, 18 Desember 2022 - 12:41:00 WIB
Perbandingan Gaji Sopir Bus AKAP dan Pariwisata, Mana yang Lebih Besar?
Sopir bus AKAP akan bertugas mengantarkan penumpang setiap hari sesuai dengan trayek dan jadwal yang sudah ditetapkan. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Istilah serupa tapi tak sama sangat cocok disematkan pada sopir bus antarkota antarprovinsi (AKAP) dan pariwisata. Meskipun sama-sama mengendarai bus, nyatanya keduanya memiliki cerita masing-masing.

Jika didalami, baik sopir bus AKAP dan pariwisata punya perbedaan signifikan yang mencakup waktu kerja, gaji hingga suka dukanya. Lantas seperti apa perbedaannya?  Dilansir dari berbagai sumber, Minggu (18/12/2022), berikut ulasannya.

Sopir bus AKAP akan bertugas mengantarkan penumpang setiap hari sesuai dengan trayek dan jadwal yang sudah ditetapkan. Tidak peduli apakah bus terisi penuh atau hanya satu penumpang saja, tetap harus diantarkan.

Hal ini seperti dikatakan direktur perusahaan otobus (PO) Haryanto, Ryan Mahendra. Menurutnya, sopir AKAP harus beroperasi setiap hari untuk memenuhi market. Jika tidak dilakukan, maka mustahil bisa memiliki pelanggan.

"AKAP harus setiap hari jalan, kalau cuma misal Sabtu, minggu, senin doang gak bakal ada namanya. Kamu gak bakal pumya market," kata Rian.

Rian menjelaskan rata-rata sopir bus di tempatnya mendapatkan Rp250 ribu per PP (Pulang-Pergi) dengan uang makan Rp40 ribu. Biasanya, dalam satu pekan itu ada tiga sampai empat kali PP, jadi pendapatan mereka adalah Rp3.480.000 sampai Rp4.640.000. 

Namun, itu belum ditambah dengan bonus atau kursi CB dan CD yang dapat disewakan ke penumpang jika kondisi bus penuh, termasuk pembagian harga paket. Bila dijumlah pendapatan sopir bus di PO Haryanto bisa mencapai Rp12 jutaan per bulan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut