Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Otomotif Indonesia 2025 Hadapi Tantangan, Kolaborasi Lintas Sektor Diperlukan
Advertisement . Scroll to see content

Sepeda Motor Pakai Knalpot Racing Bakal Ditindak Tegas

Kamis, 21 Mei 2020 - 21:21:00 WIB
Sepeda Motor Pakai Knalpot Racing Bakal Ditindak Tegas
Sepeda motor pakai knalpot racing bakal ditindak tegas. (Foto: Visordown)
Advertisement . Scroll to see content

MUNCHEN, iNews.id - Jerman punya aturan yang ketat terkait sepeda motor dengan suara knalpot yang bising. Bahkan, kepolisian setempat bakal menilang atau menyita sepeda motor tersebut jika terbukti memakai knalpot tak standar atau racing.

Dilansir dari Visordown, Kamis (21/5/2020), tak hanya itu, pemerintah Jerman juga bakal melarang motor konvensional melintas di sejumlah wilayah Jerman pada Minggu, serta saat libur nasional dan hanya motor listrik saja yang diperbolehkan melintas.

Hal ini dilakukan sebagai upaya mengurangi penyebab utama polusi suara. Kendati demikian, pemerintah Jerman masih melakukan penelitian dan mencari cara untuk menerapkan aturan tersebut.

Seperti diketahui, solusi untuk menertibkan pengendara motor dengan suara bising bukanlah hal baru di Eropa. Lantaran beberapa negara di Eropa sudah menerapkan lebih dulu, kini giliran Jerman yang akan memulai aturan ini bulan depan

Lantas, seberapa besar ukuran suara knalpot motor yang bising itu?

Pemerintah Jerman mengatakan akan mengatur ulang soal kebisingan suara knalpot motor menjadi 80 dB. Artinya, pabrikan roda dua yang memproduksi motor bermesin besar, bakal di buat pusing. Begitupun dengan aftersales produk knalpot racing.

Berbeda dengan di Indonesia. Masih banyak pengendara sepeda motor yang justru sengaja mengganti knalpot standar bawaan pabrik, dengan model racing yang suaranya sangat bising. Ironisnya, aturan menilang knalpot racing ini masih inkonsisten dilakukan kepolisian Tanah Air.

Editor: Tuty Ocktaviany

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut