Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Harga Harley Davidson Bekas di Bawah 50 Juta, Apakah Mungkin?
Advertisement . Scroll to see content

Syarat Utama Pilih Motor Bekas, Perhatikan 3 Hal Ini agar Tidak Menyesal

Minggu, 05 Juni 2022 - 07:22:00 WIB
Syarat Utama Pilih Motor Bekas, Perhatikan 3 Hal Ini agar Tidak Menyesal
Perhatikan tiga syarat utama pilih motor bekas agar tidak tertipu.(Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Perhatikan syarat utama pilih motor bekas agar tidak tertipu. Motor bekas menjadi pilihan banyak konsumen lantaran harganya lebih terjangkau. 

Namun, ada beberapa hal harus diperhatikan saat memilih motor bekas. Jangan sampai motor yang dibeli bermasalah, seperti terjadi kerusakan atau surat-suratnya bodong. 

Untuk mendapatkan motor bekas yang baik perhatikan syarat utama pilih motor bekas, sebagai berokut

1. Cek Kondisi Mesin

Syarat yang paling utama saat membeli motor bekas adalah memeriksa kondisi mesin. Tanyakan juga kepada penjual apakah motor ini dijual ini di servis secara teratur atau tidak.

Jika ya, silakan coba nyalakan motor. Dengarkan, kira-kira seperti apa suara mesinnya, masih halus atau tidak. Setelah itu coba kendarai keliling komplek yang ada di sekitar.

Hal ini berguna untuk mengecek kondisi sepeda motor bekas, karena dengan mencoba mengendarai sepeda motor bekas kita akan mengetahui kondisi mesinnya secara lebih detail.

2. Periksa Kelengkapan Surat-Surat 

Hal penting lain yang harus diperhatikan saat memilih sepeda motor bekas adalah surat-surat atau dokumen kendaraan. Penjual motor bekas yang baik tentunya memiliki surat-surat yang lengkap pada motornya.

Surat-surat kendaraan adalah surat penting yang harus dimiliki setiap kendaraan bermotor. Silakan dicek apakah ada STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), BPKB, dan surat pendukung lainnya.

3. Cek Fungsional Kendaraan 

Periksa fungsi-fungsi panel seperti electric starter, lampu depan dan belakang, lampu sein (tanda untuk belok), dan kelengkapan kendaraan lain layaknya spion, serta kelengkapan standar pabrik lainnya.

Pastikan semua lengkap. Jika belum lengkap lebih baik berpikir dua kali lagi, daripada harus merogoh kocek untuk membeli perlengkapan sesuai aturan lalu lintas..

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut