Terlalu Sering Tambal Ban, Ingat Sobekan Bisa Menjalar dan Pecah di Jalan
Meski secara aturan belum ada jumlah maksimal tambalan yang disarankan, sebaiknya pemilik kendaraan memiliki target batasan ban yang ditambal. Walaupun pulir ban dirasa masih bagus dan tebal.
"Batasi saja jumlah tambalannya. Harus dari si pemilik kendaraan. Membeli ban baru jauh lebih murah dari pada harus memperbanyak jumlah tambalan ban. Risiko kecelakaannya juga minim," ujar Anjas.
Dia menambahkan lebar luka pada ban maksimal 12 milimeter (mm). Jika lebih dari itu, ban tidak boleh ditambal, lebih baik ganti.
Perhatikan pula jarak antar-lubang, jangan kurang dari 40 cm. "Jika kurang dari itu dikhawatirkan luka akan menjalar dan tumbuh jadi satu. Ini bisa menyebabkan luka besar pada ban (pecah ban)," ujar Anjas.
Editor: Dani M Dahwilani