Tips Membeli Mobil Bekas, Cek Dokumen dan Komponen Ini agar Tidak Tertipu
JAKARTA, iNews.id - Tips membeli mobil bekas penting diketahui bagi Anda yang sedang mencari kendaraan. Selain lebih murah, mobil bekas saat ini bisa dibeli dengan skema cicilan alias kredit sehingga lebih ringan.
Namun, banyak konsumen yang tidak paham dengan kondisi mobil. Jika salah pilih atau tertipu bukannya dapat mobil murah malah harus mengeluarkan uang banyak untuk perbaikan.
Kira-kira apa saja yang harus diperhatikan saat membeli mobil bekas? Dirangkum iNews.id dari berabagai sumber, berikut enam tips membeli mobil bekas.
1. Dokumen Kendaraan
Langkah awal saat Anda akan membeli mobil bekas adalah memeriksa dokumen kendaraan. Pertama periksa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang berisi informasi tentang nomor polisi, nomor rangka, nomor mesin, jenis kendaraan, tahun pembuatan, dan sebagainya.
Kedua cek Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), yang membuktikan pemilik sah mobil tersebut. BPKB berisi informasi tentang nama pemilik, nomor polisi, nomor rangka, nomor mesin, jenis kendaraan, tahun pembuatan, dan lain sebagainya.