Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Hanya Soal Kendaraan, Ini Hal Penting Harus Diperhatikan Rental Mobil
Advertisement . Scroll to see content

Usaha Bangkrut akibat Corona, Ini Tips Agar Kendaraan Tidak Ditarik Leasing

Jumat, 24 April 2020 - 08:09:00 WIB
Usaha Bangkrut akibat Corona, Ini Tips Agar Kendaraan Tidak Ditarik Leasing
Bagaimana caranya agar kendaraan tidak ditarik leasing akibat usaha bangkrut terdampak virus corona dan larangan mudik Lebaran. (Foto: Dok/iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Corporate Secretary and Legal Compliance Division Head MTF, Arif Reza Fahlepi mengemukakan, relaksasi diberikan OJK dan dijalankan perusahaan pembiayaan diprioritaskan kepada konsumen yang terdampak. Reza menjelaskan masyarakat boleh mengajukan kemudahan dengan syarat-syarat yang ditetapkan OJK. MTF sudah membuat form (permintaan restrukturisasi pinjaman) dan bisa di-download di website.

Apa syaratnya? "Nasabah yang terdampak bisa mengajukan restu. Ada proses assesment, kita lihat usahanya benar-benar terdampak atau enggak, unitnya (kendaraan) masih ada atau enggak," ujarnya, dalam video conference dengan Forum Wartawan Otomotif, beberwpa waktu lalu.

Reza menyebutkan aplikasi harus sesuai dengan pemohon kredit, history pembayaran juga dilihat. "Kalau sebelum Covid-19 amburadul, berantakan (cicilannya), jadi enggak masuk," katanya.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut