Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 4.504 Penumpang Tinggalkan Jakarta Naik Bus dari Terminal Kampung Rambutan hingga H-3 Natal
Advertisement . Scroll to see content

Usia Bus di Jakarta Dibatasi, Lewat 10 Tahun Izin Operasi Dicabut

Selasa, 21 Maret 2023 - 15:57:00 WIB
Usia Bus di Jakarta Dibatasi, Lewat 10 Tahun Izin Operasi Dicabut
Kini semua bus yang beroperasi di Jakarta sudah diremajakan dengan tampilan bagus dan fasilitas nyaman. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tidak seperti dulu, Ibu Kota Jakarta sekarang telah bersih dari bus-bus berusia uzur. Kini semua bus yang beroperasi di Jakarta sudah diremajakan dengan tampilan bagus dan fasilitas nyaman.

Ini semua dilakukan perusahaan otobus (PO) demi mematuhi regulasi pembatasan usia bus yang sudah dilaksanakan sejak beberapa tahun lalu. Lantas sebenarnya berapa batas usia bus boleh beroperasi di Jakarta?

Dilansir dari berbagai sumber, Selasa (21/3/2023), batas umur bus bisa beroperasi di Jakarta adalah 10 tahun. Ini sebenarnya bukan hanya berlaku untuk moda transportasi bus, tapi seluruh angkutan umum.

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) 5 tahun 2014 tentang Transportasi. Alhasil, bus yang berumur lebih dari 10 tahun tidak akan mendapat izin operasi dan harus segera  diganti dengan yang baru.

"Kendaraan mobil bus besar, sedang, kecil dan mobil penumpang umum dan angkutan lingkungan serta mobil barang paling lama 10 tahun. Lalu taksi paling lama 7 tahun," bunyi aturan tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut