Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap setelah 2 Tahun, Ini Motif Sopir Travel Diduga Bunuh Mita dan Buang Jasad ke Jurang
Advertisement . Scroll to see content

Anak Bunuh Ayah di Nagan Raya Aceh Terancam Hukuman Mati

Selasa, 09 Juli 2019 - 02:39:00 WIB
Anak Bunuh Ayah di Nagan Raya Aceh Terancam Hukuman Mati
Tersangka pembunuhan ayah kandung, DN diperiksa penyidik Satreskrim Polres Nagan Raya, Aceh. (Foto: iNews.id/Afsah)
Advertisement . Scroll to see content

“Pelaku ini sakit hati tidak diizinkan sama sekali mengelola kebun kelapa sawit. Setelah itu, pelaku ambil pisau dan menusukkan ke bagian belakang tubuh korban yang juga ayahnya sendiri,” ujar Bobby.

Saat ini, pelaku sudah ditahan di Mapolres Nagan Raya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya sebilah pisau yang gunakan pelaku untuk menghabisi korban dan parang milik korban, termasuk pakaian saat pelaku beraksi.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan juncto Pasal 340  dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati. "Tersangka ini sudah merencanakan aksinya untuk membunuh ayahnya," katanya.

Kepada penyidik, tersangka DN mengakui semua perbuatannya. DIa mengaku menusuk tubuh ayahnya sebanyak dua kali di bagian punggung dan perut. "Dua kali, pak. Yang pertama di belakang (punggung)," ucapnya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut