Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Semarang Geger! Dosen Polines Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Tembalang
Advertisement . Scroll to see content

Dapat Amnesti, Dosen Universitas Syiah Kuala Saiful Mahdi Bebas dari Penjara

Kamis, 14 Oktober 2021 - 10:05:00 WIB
Dapat Amnesti, Dosen Universitas Syiah Kuala Saiful Mahdi Bebas dari Penjara
Dosen Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, Saiful Mahdi akhirnya bebas dari penjara Lapas Kelas II A Banda Aceh (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Saiful Mahdi mengucapkan terima kasih ke Presiden Jokowi, DPR, Kemenkopolhukam serta semua pihak yang telah membantu melakukan advokasi terhadap kasus yang dihadapi hingga dikeluarkan amnesti. 

"Saya mengucapkan terima kasih kepada semuanya, juga termasuk teman-teman media," kata Saiful Mahdi. 

Selain itu, Saiful juga berharap kepada Presiden dan DPR untuk dapat merevisi UU ITE, karena selain dirinya masih banyak orang yang terancam dihukum akibat dari peraturan tersebut. 

"Kita minta Presiden dan DPR segera merevisi UU ITE, masih banyak saudara kita, ratusan orang yang masih diperiksa dengan peraturan ini," kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut