Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Makhorijul Huruf dan Sifatul Huruf Hijaiyah Lengkap Penjelasan Rinci
Advertisement . Scroll to see content

Hukum Membaca Al Quran tanpa Tajwid Boleh atau Haram?

Kamis, 11 Mei 2023 - 20:45:00 WIB
Hukum Membaca Al Quran tanpa Tajwid Boleh atau Haram?
Hukum membaca alquran tanpa tajwid (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Membaca Al Quran harus sesuai dengan kaidah yang telah ditentukan dan tidak asal-asalan.  Pada surat Al Muzzammil ayat 4, Allah berfirman:

اَوْ زِدْ عَلَيْهِ وَرَتِّلِ الْقُرْاٰنَ تَرْتِيْلًاۗ

Artinya. “Atau lebih dari (seperdua) itu, dan bacalah Al Quran itu dengan perlahan-lahan.”

Ibnu Katsir menerangkan bahwa yang dimaksud membaca Al Quran dengan tartil yaitu “bacalah degan perlahan, sebab itu akan membantu dalam memahami dan merenungkannya.”

Oleh karena itu, ilmu tajwid sangat penting sebagai pedoman dalam membaca Al Quran. Lantas, bagaimana hukumnya jika membaca Al Quran tanpa tajwid? Berikut adalah ulasannya.

Membaca Al Quran tanpa Tajwid

Dikutip dari laman Muslim, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin pernah ditanya mengenai apakah seorang Muslim boleh membaca Al Quran tanpa berpegangan pada kaidah-kaidah tajwid. Beliau kemudian menjawab bahwa itu tetap diperbolehkan asalkan tetap mematuhi beberapa syarat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut