Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kiai Nusantara Berkumpul di Kediri, Tegaskan Pesantren Benteng Perlindungan Anak
Advertisement . Scroll to see content

Jaksa Kasasi Vonis Bebas Kasus Ayah dan Paman Perkosa Anak

Senin, 14 Juni 2021 - 10:49:00 WIB
Jaksa Kasasi Vonis Bebas Kasus Ayah dan Paman Perkosa Anak
Kejari Aceh Besar mengajukan kasasi vonis bebas MA dan DP pelaku pemerkosaan anak di bawah umur pada Senin (7/6/2021). Kedua terdakwa merupakan ayah dan paman kandung korban.
Advertisement . Scroll to see content

Bebasnya kedua pelaku menjadi sorotan karena dianggap mencoreng upaya perlindungan anak. Kedua pelaku dituduh memperkosa bocah berusia 11 tahun.

Nenek dari korban, AI, meminta keduanya dimintai pertanggungjawaban secara hukum dan dipenjarakan lagi. Nenek AI meyakini ayah dan paman korban telah melakukan perbuatan tidak terpuji kepada cucunya sebanyak dua kali.

"Yang melakukan pemerkosaan ayah dan paman kandungnya. Ayahnya dua kali, pamannya dua kali," ujar AI. 

Editor: Erwin C Sihombing

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut