Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!
Advertisement . Scroll to see content

Pahlawan Nasional dari Aceh, Pejuang Tangguh Mampu Bakar Semangat Pasukan

Sabtu, 06 Agustus 2022 - 15:33:00 WIB
Pahlawan Nasional dari Aceh, Pejuang Tangguh Mampu Bakar Semangat Pasukan
Pahlawan nasional dari Aceh, Cut Nyak Dhien (laman kemsos.go.id)
Advertisement . Scroll to see content

Pada Oktober 1945 Teuku Nyak Arif membentuk Angkatan Pemuda Indonesia (API). Aktivitas yang padat kemudian membuatnya jatuh sakit. 

Pada 4 Mei 1946 ia pun meninggal dunia dan dimakamkan di Desa Lamreung, Aceh Besar. Teuku Nyak Arif kemudian ditetapkan sebagai pahlawan nasional melalui Surat Keputusan Presiden Nomor 071/TK/1974 pada 9 November 1974.

Teuku Muhammad Hasan

Pahlawan Nasional dari  Aceh selanjutnya, yaitu Teuku Muhammad Hasan. Beliau diangkat sebagai pahlawan nasional pada tahun 2006 oleh Pemerintah Republik Indonesia. Pengangkatannya itu tertulis pada Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 085/TK/Tahun 2006 pada 3 November 2006.

Teuku Muhammad Hasan lahir di Pidie, Aceh pada  4 April 1906. Dia menjadi anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang diketuai oleh Soekarno. Dia juga pernah menjadi Gubernur Wilayah Sumatera pertama setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945. Teuku Muhammad Hasan meninggal di Jakarta pada tanggal 21 September 1997.

Teuku Umar

Teuku Umar lahir di Meulaboh, Aceh pada 1854. Teuku Umar diberi gelar pahlawan nasional lewat Surat Keputusan No. 087/TK/1973 pada tanggal 6 November 1973. Ketika perang Aceh meletus pada tahun 1873 Teuku Umar ikut serta berjuang bersama pejuang-pejuang Aceh lainnya. Saat itu usianya baru menginjak 19 tahun.  Pada usia 20 tahun, beliau menikah dengan Cut Nyak Dhien. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut