Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pabrik Emas di Sidoarjo Disita Bareskrim terkait Tambang Ilegal
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bakar 7 Hektare Ladang Ganja yang Ditemukan di Nagan Raya 

Kamis, 01 Juli 2021 - 10:57:00 WIB
Polisi Bakar 7 Hektare Ladang Ganja yang Ditemukan di Nagan Raya 
Bareskrim Mabes Polri memusnahkan 7 hektare ladang ganja yang ditemukan di Nagan Raya, Aceh. Temuan ladang ganja ini merupakan hasil pengembangan perkara narkotika jaringan Aceh-Medan-Palembang-Jakarta-Bogor. Foto: Bareskrim Polri
Advertisement . Scroll to see content

Jayadi melanjutkan, jika dianalisa, ladang seluas 7 hektare tersebut dapat menghasilkan 630 ribu batang ganja kering dengan perkiraan berat 210,529 ton. Dengan perkiraan harga per kilo Rp4 juta, maka total barang bukti tersebut senilai Rp842 miliar lebih.

"Selanjutnya dilakukan pemusnahan terhadap ladang ganja dengan cara dilakukan pencabutan pohon ganja, kemudian dilakukan pembakaran," ujarnya.

Adapun giat pengungkapan upaya penyelundupan dan peredaran ganja yang dilakukan Polri selama periode Januari 2021 hingga Mei 2021 ini tercatat sebanyak 1.334 kasus. Total tersangka mencapai 1.610 orang dan barang bukti ganja seberat 2,1 ton.

Editor: Erwin C Sihombing

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut