Polisi Bakar 7 Hektare Ladang Ganja yang Ditemukan di Nagan Raya
Kamis, 01 Juli 2021 - 10:57:00 WIB
Jayadi melanjutkan, jika dianalisa, ladang seluas 7 hektare tersebut dapat menghasilkan 630 ribu batang ganja kering dengan perkiraan berat 210,529 ton. Dengan perkiraan harga per kilo Rp4 juta, maka total barang bukti tersebut senilai Rp842 miliar lebih.
"Selanjutnya dilakukan pemusnahan terhadap ladang ganja dengan cara dilakukan pencabutan pohon ganja, kemudian dilakukan pembakaran," ujarnya.
Adapun giat pengungkapan upaya penyelundupan dan peredaran ganja yang dilakukan Polri selama periode Januari 2021 hingga Mei 2021 ini tercatat sebanyak 1.334 kasus. Total tersangka mencapai 1.610 orang dan barang bukti ganja seberat 2,1 ton.
Editor: Erwin C Sihombing