Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mencekam! Polisi Tembak Mobil Angkut 113 Kg Sabu di Jalur Medan-Aceh, Sopir Kabur
Advertisement . Scroll to see content

2 Kurir Sabu di Bangka Barat Ditangkap saat Transaksi

Sabtu, 27 Agustus 2022 - 11:28:00 WIB
2 Kurir Sabu di Bangka Barat Ditangkap saat Transaksi
Penangkapan kedua tersangka di Desa Sekar Biru, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

BANGKA BARAT, iNews.id - Aparat Polsek Jebus menangkap dua orang kurirnarkoba di Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung. Keduanya diamankan saat sedang transaksi sabu-sabu.

Kedua tersangka masing-masing berinisial FRM (25) warga Desa Air Gantang Kecamatan Parittiga dan PM (25) warga Desa Sekar Biru Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat. 

“FRM dan PM kami tangkap saat hendak melakukan transaksi narkoba di Desa Sekar Biru Kecamatan Parittiga pada Jumat (26/8/2022) kemarin,” kata Kapolsek Jebus, Kompol Ghalih Widyo Nugroho, Sabtu (27/8/2022). 

Saat penggeledahan tersangka, anggota menemukan sebanyak 12 paket narkotika jenis sabu-sabu siap edar, dengan berat bruto 4,02 gram. 

“Setelah itu kami melakukan pengembangan dan penggeledahan di rumah tersangka. Di sini ditemukan timbangan digital, plastik klip bening dan barang bukti lainnya,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, tersangka terancam Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun.

“Saat ini kedua tersangka berikut barang bukti telah kami amankan di Mapolsek Jebus untuk diproses hukum lebih lanjut,” katanya.

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut