Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!
Advertisement . Scroll to see content

Bawaslu Babel Fokus Cari Pelanggaran Prokes Kampanye Pilkada 2020

Minggu, 01 November 2020 - 10:59:00 WIB
Bawaslu Babel Fokus Cari Pelanggaran Prokes Kampanye Pilkada 2020
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangka Belitung (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Dewi melanjutkan, jika ada pelanggaran prokes Covid-19 selama kampanye politik ini, maka satgasnya yang akan berkoordinasi dengan jajaran Bawaslu akan melakukan teguran tertulis.

"Jika teguran tertulis tidak diindahkan, teguran lisan dulu, kalau teguran lisan tidak dilaksanakan baru teguran tertulis satu jam teguran tertulis tidak diindahkan nanti dari Bawaslu akan berkordinasi dengan TNI/Polri untuk pembubaran atau pemberhentian," kata dia.

Pembubaran ini sesuai Perbawaslu Nomor 4 2020 dan diperkuat dengan Surat Edaran Bawaslu Nomor 0586, agar peserta pilkada ini untuk selalu mematuhi aturan berlaku selama pendemi Covid-19.

Oleh karena itu, diminta peserta pilkada dan masyarakat untuk selalu mentaati dan menjalankan protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak, cuci tangan dan tidak mengumpulkan massa yang berpotensi terjadi penyebaran Covid-19.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut