Beraksi 22 TKP di Pulau Bangka, Komplotan Curanmor Lintas Provinsi Ditangkap Polisi
"HS alias Herman diamankan di rumahnya. Dia merupakan salah satu komplotan dari pelaku RA," ujar Jojo.
Pengungkapan kasus berawal saat polisi mendapatkan dua laporan terkait kasus curanmor dan penggelapan di Desa Kretak dan Desa Pedindang Bangka Tengah.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas terduga pelaku.
"Polisi akhirnya mendapati keberadaan pelaku yang saat itu mengendarai mobil di ruas jalan raya Desa Lampur-Munggu dan terjadilah aksi kejar-kejaran hingga akhirnya pelaku berhasil dibekuk," ucapnya.
Usai diamankan, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana pencurian dan penipuan yang terjadi di dua TKP berdasarkan laporan polisi sebelumnya. Tak hanya itu, kata dia, pelaku juga mengakui telah mencuri di beberapa tempat.