Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan
Advertisement . Scroll to see content

Curi Kabel dan 17 Cetakan Balok Timah, Dua Pria di Bangka Barat Ditangkap

Selasa, 29 Maret 2022 - 18:49:00 WIB
Curi Kabel dan 17 Cetakan Balok Timah, Dua Pria di Bangka Barat Ditangkap
Dua pelaku pencurian, Fabian dan Feri Apriyadi diamankan di Mapolsek Jebus. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Pelaku menyembunyikan barang curiannya di sebuah kolong tambang inkonvensional di Dusun Jampan," ucapnya. 

Akibat perbuatannya, kedua pelaku terancam dijerat Pasal 363 KHUPidana. Sementara pihak Smelter Inter Nusa diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp55 juta. 

"Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Jebus untuk diproses lebih lanjut," katanya.

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut