Gubernur Babel Ambil Alih Tugas Wagub usai Hellyana Diberhentikan Kasus Ijazah
Senin, 28 September 2026 - 20:08:00 WIB
Sebelum tersandung kasus dugaan ijazah palsu ini, Hellyana diketahui baru saja menghirup udara bebas pada 15 September 2026 lalu usai menjalani hukuman 4 bulan penjara atas perkara pidana penipuan.
Usai pengumuman pemberhentian sementaranya, Hellyana hadir menjalani persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Pangkalpinang pada Senin (28/9/2026) sore. Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan lima orang saksi, yakni dua orang pelapor dan tiga pejabat dari Pemprov Babel.
Editor: Kastolani Marzuki