Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PTPN I Sepakati Damai Kasus Getah Karet, Kakek Mujiran Harap Divonis Bebas
Advertisement . Scroll to see content

Kajati Resmikan Kampung Restorative Justice Pertama di Babel

Selasa, 08 Maret 2022 - 00:03:00 WIB
Kajati Resmikan Kampung Restorative Justice Pertama di Babel
Kajati Babel, Daru Tri Sadono meresmikan Kampung Restorative Justice pertama di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (Foto: iNews.id / Rizki Ramadhani)
Advertisement . Scroll to see content

BANGKA BARAT, iNews.id - Kajati Bangka Belitung (Babel), Daru Tri Sadono meresmikan Kampung Keadilan Restoratif atau Kampung Restorative Justice pertama di Provinsi Kepulauan Babel di Desa Air Belo, Muntok, Bangka Barat, Senin (7/3/2022). Hal itu diharapkan dapat memberikan pelayanan hukum yang baik untuk masyarakat. 

"Restorative justice di sini adalah penegakan hukum yang selain memastikan adanya kemanfaatan tetapi juga memberikan pelayanan keadilan kepada masyarakat, baik terhadap para korban maupun pelaku," kata Daru Tri Sadono. 

Restorative justice ini untuk mewujudkan keadilan yang sesungguhnya, yakni penegakan hukum yang dilakukan melibatkan masyarakat secara langsung.

"Misalnya, pelaku dihukum di penjara belum tentu dia mendapatkan hal-hal yang baik atau juga kepada si korban kepada dirinya tidak diberikan hak-haknya, dipulihkan kerugiannya," tuturnya. 

Sementara,  Kajari Bangka Barat Helena Octavianne mengatakan ke depan bakal ada pembentukan kampung restorative justice di Kabupaten Bangka Barat. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut