Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Karyawan di Dairi Pakai Uang Perusahaan Rp297 Juta untuk Judol, Lapor Polisi Mengaku Dibegal
Advertisement . Scroll to see content

Kecanduan Judi Online, Pemuda di Bangka Barat Nekat Jambret Handphone

Jumat, 22 September 2023 - 14:49:00 WIB
Kecanduan Judi Online, Pemuda di Bangka Barat Nekat Jambret Handphone
ME alias AN saat berada di Mapolres Bangka Barat. (Foto:iNews.id/Rizki Ramadhani)
Advertisement . Scroll to see content

Keesokan harinya, kata Ogan, korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bangka Barat. Pelaku berhasil diamankan pada Selasa (19/9/2023) sekira pukul 22.50 WIB.

"Pelaku mengaku sempat membawa pisau saat beraksi, namun tidak digunakannya," tuturnya.

Di hadapan polisi, pelaku mengaku handphone milik korban telah digadaikannya kepada seseorang seharga Rp400.000.

"Sedangkan uangnya gunakan untuk keperluan pribadi dan bermain judi online," ujarnya.

Akibat kejahatannya, pelaku terancam Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan (curat).

"Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara," katanya.

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut