Ketum PWI Kecam Sikap Arogansi Oknum Kejati Babel Mengajak Wartawan Adu Jotos saat Liputan
PANGKALPINANG, iNews.id - Ketua Umum (Ketum) PWI Pusat, Atal S Depari mengecam keras insiden pelarangan mengambil gambar hingga mengajak wartawan adu jotos yang dilakukan oknum Kejati Bangka Belitung (Babel) terhadap wartawan saat liputan. Menurutnya hal tersebut merupakan pelanggaran keras yang menciderai profesi wartawan.
“Insiden pelarangan mengambil gambar hingga mengajak wartawan adu jotos tersebut merupakan pelanggaran keras yang menciderai profesi wartawan,” kata Atal S Depari dalam keterangan persnya, Sabtu (30/7/2022).
Insiden arogansi dan intimidasi tersebut dilakukan oleh oknum pegawai Kejati Babel Hendry Bakti, terhadap jurnalis Bangka Pos (Tribun Network) Anthoni Ramli saat sedang melakukan liputan.
"Undang-Undang Pers berlaku secara nasional untuk seluruh warga negara Indonesia, bukan hanya untuk pers itu sendiri. Dengan begitu, semua pihak termasuk pihak kejaksaan juga harus menghormati ketentuan-ketentuan dalam Undang-Undang Pers," kata Atal.
Menurut Atal, pihak manapun yang menghambat dan menghalang-halangi fungsi dan kerja pers dianggap sebagai perbuatan melawan hukum yang mengancam kemerdekaan pers.