Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Babel Bongkar Penimbunan Solar Subsidi 8.000 Liter, 3 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Kurir 1,1 Kg Sabu di Babel Diupah Rp10 juta Terancam 20 Tahun 

Jumat, 28 Mei 2021 - 13:48:00 WIB
Kurir 1,1 Kg Sabu di Babel Diupah Rp10 juta Terancam 20 Tahun 
Pelaku bersama barang saat pres rilis di BNNP Babel, Jumat (28/5/2021). Foto : iNews.id/Haryanto
Advertisement . Scroll to see content

"Pelaku sempat tidak mengaku namun petugas kami berhasil menemukan narkoba seberat 1,1 kg yang disimpan dalam drum," ujarnya.

Usai ditangkap, pelaku langsung digiring ke BNNP Babel untuk proses penyidikan lebih lanjut. Selain sabu, petugas mengamankan sebuah handphone, uang Rp25.0000, bungkus sabu yang masih kosong dan sebuah speed lidah.

"Pelaku terancam hukuman maksimal 20 tahun dan minimal lima tahun penjara. Karena melanggar pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2), undang - undang nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika," ucapnya.

Editor: Erwin C Sihombing

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut