Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan
Advertisement . Scroll to see content

Mencuri di 15 TKP, Residivis asal Bangka Tengah Ditangkap Polisi

Senin, 29 Januari 2024 - 08:40:00 WIB
Mencuri di 15 TKP, Residivis asal Bangka Tengah Ditangkap Polisi
Pelaku atas nama Sulaili (42) warga asal Kabupaten Bangka Tengah berikut barang bukti saat diamankan polisi. (Foto:ist)
Advertisement . Scroll to see content

Di hadapan polisi, pelaku juga mengakui telah mencuri di beberapa tempat yaitu di Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka dan Kabupaten Bangka Tengah. Tak tanggung-tanggung, total ada sebanyak 15 TKP. 

"Dari 15 lokasi ini, untuk enam lokasi barang buktinya berhasil diamankan dan sembilan lokasi masih dalam pencarian polisi," tuturnya.

Pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Ditreskrimum Polda Babel guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan kasus lebih lanjut. 

"Atas kejadian ini, kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada menjaga barang. Sebab, kejahatan bukan hanya karena ada niat tapi juga ada kesempatan," katanya. 

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut