Polisi Tangkap Residivis Pencuri Uang Puluhan Juta di Bangka
Pelaku telah beraksi di sebanyak tiga tempat kejadian perkara di Kabupaten Bangka. Salah satunya membobol rumah keluarga polisi.
“Dalam bulan Juli 2024, pelaku telah beraksi di tiga TKP. Di Desa Balunijuk korban kehilangan uang tunai Rp36 juta, di Kecamatan Riausilip uang jutaan rupiah dan sebuah jam tangan, di Desa Baturusa korban kehilangan enam buah surat berharga berupa BPKB mobil dan motor,” katanya.
Dalam aksinya pelaku mengincar rumah kosong atau yang sedang ditinggal penghuninya. Pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui pintu atau jendela dengan cara dibobol atau dicongkel menggunakan obeng.
"Pelaku terlebih dahulu memastikan korban sedang tidak berada di rumah dengan cara mengetuk pintu. Setelah dipastikan tidak ada penghuni, pelaku lalu melancarkan aksi tindak pidana pencurian dengan cara merusak jendela dan pintu teralis besi rumah korban menggunakan obeng min besar," ucapnya.
Dari hasil penangkapan pelaku, petugas berhasil mengamankan berang bukti berupa uang tunai senilai Rp22 juta lebih, satu unit motor merek Honda Vario, helm, dan tiga buah obeng,