Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan
Advertisement . Scroll to see content

Selama Nataru, Babel Wajibkan Penumpang Angkutan Laut dan Udara Vaksinasi Dua Kali

Senin, 27 Desember 2021 - 13:50:00 WIB
Selama Nataru, Babel Wajibkan Penumpang Angkutan Laut dan Udara Vaksinasi Dua Kali
Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Babel, Mikron Antariksa. (Foto : iNews.id/Haryanto)
Advertisement . Scroll to see content

PANGKALPINANG, iNews.id - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mewajibkan penumpang angkutan laut dan udara sudah divaksin Covid-19 dua kali. Hal itu guna mencegah masuknya Covid-19 varian Omicron selama liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Babel, Mikron Antariksa mengatakan pengetatan pengawasan para penumpang angkutan laut dan udara ini sebagai langkah antisipasi pemerintah daerah terhadap lonjakan kasus Covid-19 selama liburan Nataru.

"Penumpang angkutan laut dan udara yang berangkat maupun tiba wajib vaksin dua kali," katanya, Senin (27/12/2021).

Apalagi, saat ini Covid-19 varian Omicron sudah masuk Indonesia yang tingkat penularannya lebih cepat dibandingkan dengan Covid-19 varian Delta.

"Bagi penumpang yang baru melakukan vaksin satu kali tidak bisa berangkat ke daerah tujuan. Demikian juga sebaliknya, para penumpang yang tiba juga wajib memperlihatkan sertifikat vaksin dua kali," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut