Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Oknum Polisi di Bangka Barat Dilaporkan Kasus Asusila, Langsung Ditahan Propam
Advertisement . Scroll to see content

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:45:00 WIB
Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat
Empat personel Polres Bangka Barat resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

BANGKA BARAT, iNews.id – Empat personel Polres Bangka Barat resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Keempat anggota yang dijatuhi sanksi tersebut berinisial Aipda S, Bripka D, Bripka N dan Bripka R.

Prosesi PTDH digelar dalam upacara resmi di Lapangan Apel Polres Bangka Barat, Senin (15/6/2026). Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari proses pemeriksaan dan penegakan disiplin yang telah dilakukan sesuai aturan yang berlaku di lingkungan Polri.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha mengatakan, pemberhentian anggota merupakan langkah tegas institusi terhadap personel yang melakukan pelanggaran berat.

"Upacara PTDH bukanlah sesuatu yang membanggakan bagi institusi. Ini merupakan keputusan yang diambil dengan penuh pertimbangan setelah melalui proses yang panjang sesuai aturan yang berlaku," ujar AKBP Pradana dikutip dari iNews Lintas Babel.

Menurutnya, tindakan tegas harus diambil untuk menjaga marwah institusi dan memberikan efek jera bagi anggota lainnya. "Namun ketika anggota terbukti melakukan pelanggaran berat, khususnya penyalahgunaan narkoba, maka organisasi harus bersikap tegas," ucapnya.

Dia menilai keterlibatan petugas dalam penyalahgunaan narkotika merupakan pelanggaran serius yang bertentangan dengan tugas dan tanggung jawab sebagai aparat penegak hukum.

"Ketika terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, maka yang bersangkutan telah mengkhianati sumpah jabatan, kode etik profesi, dan kepercayaan yang diberikan masyarakat," ucapnya.

Dia menegaskan, Polri tidak akan memberikan ruang bagi personel yang terlibat narkotika. Setiap pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan tanpa memandang status maupun jabatan.

"Pesan yang ingin kami sampaikan sangat jelas, tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba. Siapa pun yang terbukti terlibat akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku, baik masyarakat umum maupun anggota Polri sendiri," ujarnya.

Menjelang Hari Bhayangkara ke-80, seluruh personel Polres Bangka Barat juga diingatkan untuk menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Kepercayaan masyarakat adalah modal utama Polri. Karena itu setiap anggota harus menjaga sikap, perilaku, dan kinerja agar kepercayaan tersebut terus terpelihara," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut