Truk JNE Bermuatan BBM Subsidi di Bangka Barat Ditangkap, Ini Tanggapan Perusahaan
Poin keempat dalam surat menyebutkan, JNE akan menindak tegas apabila ada pihak di internal manajemen perusahaan maupun mitra yang tidak menjalankan prosedur sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“JNE selalu siap untuk bersikap kooperatif dengan pihak- pihak terkait dalam hal proses penyelesaian kejadian ini hingga selesai,” isi poin kelima.
Sebelumnya Satreskrim Polres Bangka Barat mengamankan sebuah truk ekspedidi JNE di ruas jalan raya Pangkalpinang – Muntok. Truk tersebut mengangkut BBM bersubsidi jenis solar.
Dari dalam truk, polisi mengamankan 30 jeriken atau 1.020 liter solar bersubsidi.
Kepada polisi, sopir truk mengaku mendapatkan BBM tersebut dari beberapa SPBU di Palembang dan akan dibawa ke Kota Pangkalpinang.
“BBM diduga jenis solar subsidi itu akan dikirim ke Pangkalpinang. Menurut pengakuan sopir, itu adalah solar subsidi dari beberapa SPBU di Palembang,” kata Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, Iptu Ogan Arif.
Saat ini sopir truk berinisial I alias J berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk diproses lebih lanjut.
Editor: Ikhsan Firmansyah