Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Warga Israel Disebut Bisa Masuk ke RI dan Tinggal di Bali, Ini Kata Imigrasi
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pengeroyokan Maling Ayam hingga Tewas di Bali

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:30:00 WIB
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pengeroyokan Maling Ayam hingga Tewas di Bali
Ilustrasi tersangka pengeroyokan maling ayam hingga tewas di Bali. (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polres Tabanan menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap pria yang diduga mencuri ayam hingga tewas di Banjar Dinas Juwuk Legi, Baturiti, Tabanan, Bali. Polisi juga membuka peluang adanya penambahan tersangka.

Lima tersangka tersebut berinisial MG, WS, KB, MK, dan ND. Mereka telah ditahan untuk menjalani proses hukum.

“Saat ini lima orang telah kami tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan terkait dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata Kapolres Tabanan AKBP Putu Bayu Padi dalam keterangannya, dikutip Selasa (28/7/2026).

Bayu menjelaskan peristiwa bermula saat warga mengamankan seorang pria yang diduga mencuri dua ekor ayam. Aksi pencurian tersebut disebut telah meresahkan warga sekitar.

Dia menegaskan tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dan seluruh proses hukum harus diserahkan kepada aparat penegak hukum.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut