Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hasil Semifinal Piala AFF U-19: Indonesia Gagal ke Final gegara Keputusan VAR!
Advertisement . Scroll to see content

26 Napi Asing Lapas Kerobokan Terima Remisi, 1 Orang Bebas Diserahkan ke Imigrasi

Selasa, 17 Agustus 2021 - 16:43:00 WIB
26 Napi Asing Lapas Kerobokan Terima Remisi, 1 Orang Bebas Diserahkan ke Imigrasi
Sebanyak 26 napi warga negara asing di Lapas Kerobokan, Bali mendapat remisi kemerdekaan. (Foto: MNC/Chusna)
Advertisement . Scroll to see content

Kepala Kantor Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan, total ada 1.942 napi yang mendapat remisi terkait peringatan Hari Kemerdekaan RI.

Dari jumlah itu ada 36 napi yang langsung bebas. Satu di antara napi yang bebas yakni warga negara Australia, Davey Shane Christian. 

"Dia selanjutnya diserahkan kepada imigrasi untuk dideportasi ke negaranya," kata Jamaruli.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut