Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara
Advertisement . Scroll to see content

3 WNA Rusia Diamankan karena Jadi PSK di Seminyak, Langsung Dideportasi

Sabtu, 11 Maret 2023 - 01:00:00 WIB
3 WNA Rusia Diamankan karena Jadi PSK di Seminyak, Langsung Dideportasi
Tiga warga negara asing (WNA) Rusia berinisial VS, IL, dan TE ditangkap di Seminyak, Badung, Bali karena bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Silmy Karim menyampaikan Imigrasi memperketat pengawasan terhadap warga negara asing di Indonesia demi menjaga ketertiban dan memberi pelayanan terbaik untuk WNI serta WNA.

“Tentunya dibarengi dengan fungsi penegakan hukum yang dieksekusi secara humanis bersama dengan Tim PORA (Pengawasan Orang Asing),” kata Dirjen Imigrasi.

Dia mengajak masyarakat untuk ikut aktif melaporkan kegiatan WNA yang mencurigakan kepada Imigrasi.

“Kami mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi menjaga keamanan tempat tinggalnya dengan melaporkan jika ada kecurigaan terhadap aktivitas WNA,” kata dia.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut