Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geger! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Tersangkut di Sungai Ayung Ubud Bali
Advertisement . Scroll to see content

354 Napi Lapas Kerobokan Dapat Remisi Idul Fitri, 7 Orang Langsung Bebas

Rabu, 05 Juni 2019 - 18:23:00 WIB
354 Napi Lapas Kerobokan Dapat Remisi Idul Fitri, 7 Orang Langsung Bebas
Kepala Lapas Kelas II A Kerobokan Tonny Nainggolan menyerahkan SK remisi kepada sejumlah napi yang langsung bebas pada Hari Raya Idul Fitri, usai Salat Ied di masjid kawasan lapas yang berada di Badung, Bali, Rabu (5/6/2019). (Foto: iNews/I Gusti Bag
Advertisement . Scroll to see content

“Kriterianya untuk pidana umum, seperti berkelakuan baik dan turut di dalam setiap program pembinaan di dalam lembaga pemasyarakatan dan sudah menjalani hukuman minimal enam bulan sejak yang bersangkutan ditahan,” katanya.

Dia menambahkan, khusus untuk pidana tertentu, seperti kasus terorisme, korupsi, dan narkoba, ada persyaratan tambahan. Di antaranya, wajib memiliki surat keterangan bersedia bekerja sama dengan penegak hukum lain atau justice collaborator (JC).

“Bagi yang mempunyai denda dan uang pengganti kasus tipikor, harus membayar kedua syarat yang sudah ditentukan. Di samping surat JC, juga wajib membayar uang pengganti dan uang denda. Untuk kasus narkoba, ada yang didasarkan PP 28, ada yang didasari PP 99 dan ada didasari PP 32,” katanya.

Dia menambahkan, napi beragama Islam yang tidak diusulkan memperoleh remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah berjumlah 466 orang, terdiri atas 286 orang masih berstatus tahanan. Selain itu, 180 napi yang belum memenuhi syarat karena ada yang dihukum pidana seumur hidup, belum menjalani sepertiga masa pidana, belum menjalani enam bulan masa pidana, serta ada yang sedang menjalani pidana denda dan gagal dalam pengajuan bebas bersyarat.

Suasana Salat Ied di Lapas Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, menerima remisi Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah, Rabu (5/6/2019). (Foto: iNews/I Gusti Bagus Alit Sidi W)

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut