Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mencekam! Kadispar Sultra Dikepung Massa usai Diduga Fitnah Anggota DPR di Medsos
Advertisement . Scroll to see content

Akun Medsos Pekerja Migran Diretas, Istri dan Keluarganya di Bali Tertipu Rp7,6 Juta

Sabtu, 26 November 2022 - 10:00:00 WIB
Akun Medsos Pekerja Migran Diretas, Istri dan Keluarganya di Bali Tertipu Rp7,6 Juta
Polisi menangkap KEM (29), pelaku peretasan media sosial pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri. (Foto: Chusna Mohammad)
Advertisement . Scroll to see content

Tanpa curiga, istri korban mentransfer uang sejumlah yang diminta. KEM juga mengirim pesan yang sama kepada keluarga korban. Dia pun kembali mendapat transfer uang sebesar Rp5,4 juta.

Namun aksi KEM akhirnya terungkap setelah korban menelepon istrinya. Korban mengabarkan akun Facebook dan Instagram miliknya tidak bisa diakses.

Menyadari telah menjadi korban penipuan, istri korban kemudian melapor ke polisi. Pelaku yang bekerja sebagai buruh bangunan pun akhirnya ditangkap.

Dari catatan polisi, KEM ternyata residivis kasus serupa. Atas perbuatannya, dia ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan UU ITE.

"Tersangka dijerat pasal 46 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) dengan ancaman maksimal 7 tahun," ujar Sadiarta.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut