Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara
Advertisement . Scroll to see content

Bejat, 3 Pemuda di Bali Bergilir Perkosa Anak SD di Kamar Kos

Senin, 30 Agustus 2021 - 16:25:00 WIB
Bejat, 3 Pemuda di Bali Bergilir Perkosa Anak SD di Kamar Kos
Polres Badung menangkap tiga pemuda pelaku pemerkosaan bergilir bocah SD. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Perbuatan tersangka terungkap setelah ayah korban mendapat laporan dan menanyakan kepada korban. "Ayah korban lalu lapor polisi," ujar Leo.

Dia menambahkan, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah sesuai dengan keterangan korban. "Masih dikembangkan," ujarnya.

Ketiga tersangka dijerat pasal 81 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak junto pasal 64 ayat 1 KUHP. "Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata Leo.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut