Bupati-Wali Kota se-Bali Sepakat Tatanan Era Baru Dimulai 9 Juli
"Saat ini masih ada empat kabupaten/kota di Bali yang masuk zona merah. Idealnya hanya zona hijau dan kuning yang dibuka. Karena kita mau bareng (membuka diri) harus dilakukan ekstra keras untuk menangani empat kabupaten/kota agar terjadi perbaikan kondisi di wilayah tersebut," katanya.
Sebagai langkah pencegahan, Gubernur meminta pasar tradisional yang diizinkan beroperasi hanya pasar yang sudah menerapkan protokol tatanan kehidupan era baru secara ketat. Selain itu desa adat juga harus menerapkan "perarem" atau kesepakatan adat tertulis yang mengatur protokol tatanan kehidupan era baru.
"Dari 1493 desa adat, sebanyak 1,443 desa adat sudah menyelesaikan peraremnya. Kita harapkan besok semua selesai sehingga mulai tanggal 9 Juli desa adat serentak menerapkan perarem penanganan Covid-19," katanya.
Mantan anggota DPR ini mengatakan dampak pandemi COVID-19 sudah cukup lama tanpa ada kepastian kapan akan berakhir. Oleh karena itu, pemerintah perlu bersikap untuk menghidupkan kembali aktivitas perekonomian di Bali yang terpukul karena terhentinya sektor pariwisata.
"Jika ini kita biarkan bisa menimbulkan masalah sosial baru dan muncul kerawanan di dalamnya," ujar Koster.