Bupati-Wali Kota se-Bali Sepakat Tatanan Era Baru Dimulai 9 Juli
Sebelumnya Gubernur Bali juga sudah mengeluarkan surat edaran Nomor 3355 Tahun 2020 tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru.
"Kalau mau dipertajam, diperdetail silakan Bupati/Wali Kota mengeluarkan kebijakan sesuai dengan kondisi di wilayahnya," katanya.
Dia juga meminta bupati-wali kota melakukan sosialisasi secara masif dan melakukan simulasi penerapan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru. Satgas Gotong Royong Desa Adat dan Relawan Desa/Kelurahan juga diminta untuk diaktifkan kembali serta Bupati/Walikota agar membentuk Komite Pengawas Pelaksanaan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru.
Rapat GTPP Covid-19 Provinsi Bali menyepakati untuk memulai tatanan kehidupan era baru pada tanggal 9 Juli 2020. Namun Gubernur meminta pelaksanaannya harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian.
Di antaranya dengan memohon doa restu di Pura Besakih yang telah dilaksanakan pada beberapa hari lalu. Selain itu perhatian terhadap tenaga medis harus terus dilakukan dan rapid test di wilayah yang memang harus dituntaskan. "Saya berharap ini betul-betul dilaksanakan," kata Koster.
Gubernur meminta kegiatan-kegiatan yang menimbulkan kerumunan dan susah dikontrol dihindari dulu. Jika protokol bisa dilaksanakan dengan baik, baru ditingkatkan. "Prinsipnya bertahap, selektif dan terbatas," ujarnya.
Pada rapat membahas soal persiapan terkait pelaksanaan tatanan kehidupan era baru dan menyangkut situasi perkembangan penanganan Covid-19 itu dihadiri Pangdam IX Udayana, Wakapolda Bali, Wagub Bali, Bupati-Wali Kota se-Bali, Sekda Provinsi Bali, Danlanud, Danlanal, Danrem serta dan OPD terkait dan unsur Forkompinda Provinsi Bali.
Editor: Kastolani Marzuki