Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Candy Angelika Wijaya DPO Kasus Pencucian Uang Ditangkap di Bali

Jumat, 09 Agustus 2024 - 13:57:00 WIB
Candy Angelika Wijaya DPO Kasus Pencucian Uang Ditangkap di Bali
Satgas SIRI dan Kejati Bali saat menangkap DPO kasus TPPU Candy Angelika Wijaya di Denpasar. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Dia sudah dijatuhi hukuman selama 6 tahun penjara dan denda sebesar Rp1.000.000.000 subsider 4 bulan penjara.

"Selanjutnya terpidana dibawa ke Kejati Bali untuk kemudian diserahterimakan kepada jaksa eksekutor Kejari Jakarta Barat," katanya.

Menurutnya melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.

Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya sebab tidak ada tempat bersembunyi yang aman.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut