Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tangis Haru Nenek Tukang Parkir di Brebes Dihadiahi Umrah usai Gagalkan Perampokan Rp3,6 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Penumpukan, Kemenag Hentikan Sementara Aplikasi Siskopatuh

Kamis, 12 Maret 2020 - 23:30:00 WIB
Cegah Penumpukan, Kemenag Hentikan Sementara Aplikasi Siskopatuh
Menteri Agama Fachrul Razi saat menghadiri rakerwil Kemenag Bali di Denpasar. (Foto: iNews/Bona Jaya)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id – Kementerian Agama (Kemenag) menghentikan sementara aplikasi pendaftaran umrah Sistem Komputerisasi Pengelolaan dan Pengawaasan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh) mulai Kamis (12/3/202020). Penutupan itu dilakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, penutupan sementara aplikasi Siskopatuh itu untuk menghindari penumpukan pendaftar ibadah umrah dan haji khusus. “Ditutup sementara dari proses pendaftaran jemaah umrah dan tidak menerima pendaftar baru. Terhitung per Kamis (12/3/2020),” kata Menag saat membuka acara rapat kerja wilayah di Kantor Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali, Kamis (12/3/2020).

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag M Arfi Hatim mengatakan, kebijakan penutupan sementara Siskopatuh diambil mengingat masih belum jelasnya keberangkatan jemaah umrah dan masih menunggu kepastian dari Pemerintah Arab Saudi terkait dibukanya kembali ibadah umrah/ziarah ke Arab Saudi.

“Aplikasi akan kami buka kembali setelah mendapatkan kehelasan tentang pencabutan penghentian sementara ibadah umrah oleh pemerintah Arab Saudi,” kata Arfi dalam keterangan tertulisnya.

Arfi mengingatkan kepada Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) terhadap jemaah umrah yang telah mendaftar, untuk melakukan penjadwlan ulang keberangkatan dengan tetap mengutamakan kepentingan jemaah dengan tidak membebankan biaya tambahan kepada jemaah termasuk jemaah yang telah memiliki jadwal setelah kebijakan Pemerintah Arab Saudi diberlakukan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut