Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara
Advertisement . Scroll to see content

Cucu Raja di Bali Ditangkap karena Kasus Narkoba

Selasa, 26 Januari 2021 - 11:59:00 WIB
Cucu Raja di Bali Ditangkap karena Kasus Narkoba
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menunjukkan barang bukti sabu yang diamankan dari tersangka Wahyu di Mapolresta Denpasar. (Foto: SINDOnews/Chusna Mohammad)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Seorang cucu raja di Bali, ditangkap karena terlibat kasus narkoba. Polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 1,49 gram dari cucu Raja Pemecutan Denpasar bernama Wahyu (36).

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, saat ini, tersangka Wahyu ditahan di Polresta Denpasar.

"Ini kita sayangkan. Seharusnya tersangka bisa menjaga nama baik leluhur dan orang tuanya," kata Kapolresta Denpasar, Senin (25/1/2021). 

Jansen mengatakan, Wahyu ditangkap bersama temannya, Prawira (35) di Jalan Nakula, Kuta, 18 Januari 2021. Saat digeledah, polisi tidak menemukan barang bukti. 

Tersangka lalu dibawa ke tempat tinggal Wahyu di Jalan Pulau Ayu Denpasar. Dari hasil penggeledahan, ditemukan lima paket sabu seberat 1,49 gram. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut