Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pekerja Migran asal Kebumen Tewas Ditikam di Jepang, Keluarga Minta Jenazah Dipulangkan
Advertisement . Scroll to see content

Dapat Saran Karantina Massal Pekerja Migran, Sekda Bali: Belum Tentu Baik

Minggu, 12 April 2020 - 08:16:00 WIB
Dapat Saran Karantina Massal Pekerja Migran, Sekda Bali: Belum Tentu Baik
Sekda Bali Dewa Made Indra saat meninjau proses rapid test di Bapelkesmas Bali yang dijadikan salah satu tempat karantina bagi pekerja migran Indonesia (Foto: Dok Pemprov Bali)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut dia, tidak ada satu negarapun di dunia yang mengarantina semua warga yang datang dari luar negeri. Hal tersebut akan membuang-buang sumber daya dan memang secara teknis sulit dilakukan.

"Para ABK di kapal pesiar, sesungguhnya sebelum pulang sudah melakukan proses karantina. Setelah itu, mereka juga mengikuti pemeriksaan dan rapid test. Yang dinyatakan negatif boleh pulang, sedangkan yang indikasi positif masih ditahan di sana (di luar negeri) untuk dilakukan perawatan," ujarnya.

Dewa Indra menambahkan, ABK ataupun pekerja migran Indonesia yang kembali ke Tanah Air saat itu dinyatakan tidak ada kendala kesehatan. Jadi, meskipun di negara tempat mereka bekerja sudah dinyatakan negatif, tetapi untuk pulang ke Bali dibutuhkan waktu sekian kali 24 jam ditambah lagi pesawat itu transit, sehingga setiba di Bali kembali dilakukan rapid test.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, sejak 22 Maret sudah langsung me-rapid test para pekerja migran Indonesia yang tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai, baik yang tiba melalui pintu kedatangan internasional maupun domestik.

Dia menambahkan, yang hasil rapid test-nya negatif, ketentuannya harus melanjutkan karantina mandiri di rumah masing-masing.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut